Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft.  Tersangka/pelaku diduga melakukan tindak pidana identity theft yaitu dengan menelepon dan mengaku sebagai pihak bank untuk memanipulasi korban/nasabah kartu kredit


     Sehingga korban memberikan informasi kartu kredit korban dan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan transaksi di e - commerce dengan menggunakan kartu kredit korban sehingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kredit korban. Korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Apresiasi Massa Unras Tolak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami